
Guna menjamin mutu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, SMP Negeri 3 Banda aceh perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik yang berisi spesifikasi teknis tentang tolak ukur minimum atas jasa layanan yang diberikan SMP Negeri 3 Banda Aceh kepada masyarakat umum berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan SMP Negeri 3 Banda Aceh dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat di bidang pendidikan. Dalam standar ini ditetapkan batasan layanan yang harus di penuhi oleh SMP Negeri 3 Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan publik, standar ini juga menjadi acuan bagi SMP Negeri 3 Banda Aceh dalam menyusun perencanaan dan penganggaran penyediaan sarana dan prasaran pelayanan informasi publik. Melalui penerapan standar ini, diharapkan pelayanan publik SMA Negeri 3 Banda Aceh dapat diberikan secara tepat waktu, terukur dan akurat.

